CIANJUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri menjadi zona merah dan area nonhunian.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Minggu, mengatakan, rekomendasi itu untuk mengantisipasi kerusakan rumah dan menghindari kemungkinan ada korban jiwa apabila terjadi bencana alam.
Saat ini banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang, hingga berat. Hal itu membuat ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke daerah yang dirasa aman dan menempati tenda-tenda pengungsian.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan infrastruktur pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu.