“Untuk terduga pelaku, setelah kejadian itu masih ditahan di sana (PT. KAI). Baru kemudian, kami bawa ke Mapolsek Cikole untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengungkapkan, calon penumpang sebelumnya akan menggunakan KA Lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor, namun saat melalui proses pemeriksaan, berdasarkan sistem terdata bahwa dari lima calon penumpang dalam satu kode booking itu terdapat dua nama yang tidak sesuai dengan persyaratan, salah satunya vaksin. Maka sesuai aturan, kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket.
“Jadi saat diberikan penjelasan, salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding, kemudian memecahkan kaca loket stasion yang mengakibatkan tangan satu petugas luka terkena serpihan kaca,” pungkasnya. (bam/d)