JAKARTA – Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) segera akan menetapkan calon komisioner dan calon deputi komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.
Komite Tapera terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Soni Loho dari unsur profesional.
Dalam UU 4/2016 tentang Tapera menyatakan, BP Tapera sebagai pengelola Tapera dipimpin oleh satu komisioner dan paling banyak empat deputi komisioner.
“Minggu depan akan saya ajukan kepada Komite Tapera untuk dapat ditetapkan untuk masing-masing jabatan sebanyak dua orang calon. (Nama-nama tersebut) selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk dipilih satu orang (setiap jabatan),” kata Menteri Basuki sebagaimana rilis Kementerian PUPR.
BP Tapera terdiri dari satu komisioner dan empat deputi komisioner, yaitu deputi komisioner bidang pengerahan, bidang pemungutan, bidang pemupukan, dan bidang administrasi dan hukum.
Panitia Seleksi Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner BP Tapera periode 2018-2023 sebelumnya telah membuka penerimaan pendaftaran yang dimulai tanggal 29 Maret 2018 dan berakhir pada 15 April 2018.



