Pedagang di Sukabumi Senang, Bisa Kembali Berjualan

Jl Ahmad Yani Kota sukabumi

SUKABUMI– Sejumlah pedagang dan pertokoan di pusat Kota Sukabumi mulai kembali berjualan. Hal tersebut menyusul adanya pelonggaran yang diintruksikan oleh Presiden dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai 2 Agustus 2021 mendatang.

Pantauan di lapangan, sekitar Jalan Ahmad Yani, Harun Kabir dan Ciwangi sejumlah pedagang kembali melakukan aktifitasi jualan. Hanya saja, untuk arus lalu lintas masih ditutup. Namun aktifitas masyarakat dipusat perkotaan masih relatif rendah.

Bacaan Lainnya

“Hari ini (kemarin) kami sudah kembali berjualan dan mudah-mudahan para pedagang kembali bersemangat untuk mencari nafkah,” ujar Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Sukabumi, Nandang kepada Radar Sukabumi, Senin (26/7).

Meskipun pemerintah pusat sudah mengumumkan para pedagang diluar kebutuhan pokok sudah berjualan, tapi saat ini secara teknis pihaknya akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. “Tetap secara aturan kita akan mengikuti yang dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi. Dan kita berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” akunya.

Sementara itu, pedagang kaca mata, Arum Sohar mengaku sangat senang bisa kembali berjualan. Selama ditutup, dirinya bingung dalam menghidupi kebutuhan keluarganya. “Allhamdulilah, saya senang sekali bisa kembali berjualan. Saya bisa mencari nafkah untuk keluarga saya,” ungkapnya.

Dirinya berharap, tidak lagi diberlakukan PPKM yang ketat seperti dua pekan lalu. Mending pemerintah melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes). “Kami juga mengerti dengan kondisi sekarang. Tetapi kami juga butuh untuk hidup. Kami ingin berjualan dengan bebas dan tenang untuk mencari nafkah,” harap Arum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *