DISHUB – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mengerahkan puluhan petugasnya dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah. “Para petugas Dishub Kota Sukabumi ini memiliki tugas untuk membantu TNI dan Polri dalam penyekatan mobilitas warga,”ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Senin (26/7).
Abdul menjelaskan, terdapat sebanyak 60 orang petugas yang dikerahkan dalam pelaksanaan PPKM di Kota Sukabumi. Mereka bertugas di 11 titik penyekatan yang dibagi dalam tiga shift. “Selain yang berjaga di titik penyekatan, kami juga menugaskan satu tim untuk mobile,”katanya.
Abdul mengungkapkan, untuk shift pertama dimulai sejak pukul 6:00 hingga 10:00 WIB, shift ke dua mulai pukul 11:00 hingga pukul 14:00 WIB, dan Shift tiga mulai pukul 15:00 hingga pukul 18:00 WIB.
“Kemudian untuk tim mobil dimulai pukul 18:00 hingga 21:00 WIB,”terang dia.
Terkait dengan perpanjangan PPKM level IV yang diterapkan di Kota Sukabumi, kat Abdul, tidak ada penambahan atau pun perluasan titik penyekatan yang dilakukan. “Untuk titiknya masih sama (tidak ada perubahan),”pungkasnya. (bal)