“Kalau saja kita di Batam, kepulauan Riau, sistem yang direncanakan oleh Dinas Perhungan itu baru cocok. Intinya, untuk di Kota Sukabumi rasanya kurang lah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sedang meminta legal opini aturan hukum dari kejaksaaan Negeri Kota Sukabumi terkait keberlangsungan pengelolaan parkir. Pasalnya, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga sudah hampir selesai dan tinggal menyiksakan kurang lebih satu bulan lagi.
(cr15/e)



