Panwas Kabsi Digoyang Isu Tak Sedap

Sebetulnya hal itu, lanjut Suhermat mengatakan tidak boleh terjadi jika pokja perekrutan mengetahi mekanisme dan menjalankan aturan yang sudah ada. Bagi yang lolos dan tidak lolos sebetulnya bukan persoalan, yang jadi persoalan adalah banyaknya dugaan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dilapangan hingga menimbulkan kisruh dilapangan, ditambah lagi para anggota panwasnya tidak komunikatif.

“Panwaslu kan adalah lembaga yang paling terakhir mengawasi dalam pilkada, kalau diawali dengan seperti ini mau bagaimana kedepan nasib panwaslu di mata masyarakat. Ini benar-benar diluar dugaan, padahal sebetulnya saya selaku mantan ketua Panwas selalu berkomunikasi dan memberi tahu mereka, “terangnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika adanya dugaan anggota panwascam tercatat sebagai PNS, tenaga pendamping desa, hingga pengurus parpol seharusnya itu sudah tidak dibenarkan oleh aturan, karena anggota panwascam sebelumnya menandatangi surat pernyataan bahwa calon anggota panwascam harus bisa bekerja paruh waktu, jika mereka bekerja di yang lain bagaimana bisa bekerja.

“Semoga indikasi-indikasi dan dugaan ini hanya kabar saja, tapi kalaupun benar panwaslu sudah seharusnya segera berbenah. Tapi, yang saya aneh mereka (panwaslu red) kalau diajak komunikasi dan berdiskusi selalu menolak, di hubungi tidak dijawab di sms tidak dibalas. Saya harap, anggota panwaslu janganlah menutup diri, “tukasnya.

Sementara itu, saat wartawan koran ini mencoba menghubungi anggota Panwaslu beserta ketuanya tidak mendapatkan respon. Padahal, masalah ini sudah menjadi pembahasan di kalangan masyarakat khususnya para calon panwascam yang ikut perekrutan. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *