PAD Kota Sukabumi Bertambah Rp37,3 Miliar

SUKABUMI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi mengalami peningkatan selama kurun waktu satu tahun terakhir hingga sebesar Rp37,3 Miliar. Dengan penambahan tersebut maka total PAD hingga menjelang akhir tahun 2017 ini menjadi Rp361,1 Miliar.

Walikota Sukabumi Mohamad Muraz menjelaskan hingga priode awal 2017 besaran PAD hanya sebesar Rp323,8 Miliar. Namun memasuki akhir tahun, tepatnya pada perubahan anggaran, diketahui pendapatan asli daerah bertambah sekitar 11,52 % atau sebesar Rp37,3 Miliar.

Bacaan Lainnya

“Terdapat empat sumber pendapatan yang telah mampu memberikan kontribusi besar bagi PAD,” ungkap Muraz seperti dilansir Radar Sukabumi.com dari portal resmi Pemda Kota Sukabumi.  Ke empat sumber tadi antara lain pajak daerah dengan besaran pemasukan sebesar Rp38,4 Milyar.

Selain itu, sektor retribusi daerah memberikan pendapatan hingga Rp8,1 Milyar. Begitu juga dengan pengelolaan kekayaan daerah menghasilkan pendapatan sebesar Rp3,9 Milyar. Jumlah terbesar diperoleh dari pajak lain-lain yang sah yakni hingga sebesar Rp310,7 Milyar.

“Pada perubahan anggaran tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi akan memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk persiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang yang bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada Jawa Barat,” terangnya.

Karena adanya prioritas penganggaran tersebut, Muraz menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. “Anggaran yang dialokasikan harus diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan warga,” tandasnya. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *