“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (27/4).
Kegiatan tangkap tangan ini, kata Ali, dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.(rmol/pojoksatu)






