Operasi Zebra Sukabumi, 220 Pengendara Ditilang

Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota saat memberikan sanksi kepada pelanggar Operasi Zebra Lodaya

SUKABUMI — Selama Operasi Zebra Lodaya, jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota sedikitnya menindak 220 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas ini, dilakukan secara stasioner dan mobile. “Ini bukan razia ya, istilahnya Patroli Hunting. Jadi kami berpindah-pindah di titik tertentu yang dianggap cukup banyak pelanggar dan mengantisipasi kemacetan, itu yang paling utamakan,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar kepada wartawan, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Adapun, lanjut Sujana, bentuk pelangaran lalu lintas yang ditindak yakni tiga pelanggaran prioritas seperti, tidak menggunakan helm keselamatan, pengendara di bawah umur dan pengendara yang melawan arus. “Hal ini sesuai dengan atensi prioritas dari pimpinan terutama dari Dirlantas, dikembalikan lagi ke kebijakan Satwil masing-masing,” ujarnya.

Selama Operasi Zebra Lodaya 2020, sambung Sujana, Satlantas mengedepankan uapaya preemtif dan preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Hal ini, terlihat dengan banyaknya teguran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. “Untuk teguran juga cukup banyak, untuk penindakan. Sampai hari ke dua kemarin ada 220 pengendara yang ditindak,” imbuhnya.

Selain itu, jajaran Satlantas juga tetap mensosilaisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. “Untuk anggota yang di lapangan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *