Sebab itu, saat massa mengontrog ke Makpolsek Ciracap, mereka menuntut agar oknum tersebut, segera dipecat dari kesatuannya.
“Ya minimal dipindah tugaskan ke luar pulau jawa. Sebab, apabila tidak dilakukan tindakan hukum, dikhawatirkan daerah ini menjadi tidak kondusif.
Emosi warga mulai mereda saat oknum anggota Polsek Ciracap tersebut dibawa untuk diamankan oleh Propam ke Makpolres Sukabumi,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi membenarkan soal aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya tersebut terhadap dua warga di Desa Pasirpanjang.
“Kami sudah amankan anggota yang melakukan dugaan tindak penganiayaan terhadap dua warga ini. Namun, kami belum mengatahui soal penyebabnya hingga berujung kepada penganiayaan.




