SUKABUMI – Aksi cepat anggota patroli Polsek Ciracap berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga mencuri uang tunai sebesar Rp2,4 juta milik warga Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/5).
Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga setempat. Terduga pelaku lebih dulu diamankan masyarakat sebelum akhirnya dievakuasi polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Ciracap, AKP Taupick Hadian, menjelaskan kejadian bermula saat anggota jaga dan Unit Patroli Polsek Ciracap melaksanakan patroli dialogis di Desa Cikangkung dan Desa Ujunggenteng sekitar pukul 08.25 WIB.
Di tengah patroli, petugas menerima laporan dari warga bernama Asep JK mengenai dugaan pencurian di Kampung Kalapa Condong. Dalam laporan disebutkan terduga pelaku sudah diamankan warga dan berada di Kantor Desa Ujunggenteng. “Mendapat informasi tersebut, anggota patroli langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan situasi,” ujar AKP Taupick.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan seorang pria berinisial SP (22), wiraswasta asal Kampung Simpang Sari, Desa Cikangkung, yang diduga mencuri uang milik Lani (62), warga Kampung Kalapa Condong. Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, polisi segera mengevakuasi SP ke Polsek Ciracap.






