Pihaknya pun menjawab bahwa penebangan kayu yang dilakukan oleh sejumlah pemuda itu, sudah memiliki izin dari Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasirpanjang dan masyarakat sekitar.
“Penebangan kayu ini akan digunakan untuk papan reklame di jalan objek wisata Leuwi Kenit. Namun, tidak tahu kenapa, oknum polisi ini langsung memukul Pak Kadus Cibitung bernama Dian Santosa berkali-kali di bagian telinga kanan dan ulu hatinya. Setelah itu, oknum ini langsung memukul saya beberapa kali di bagian telinga kiri,” ujarnya.
Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Makpolsek Ciracap. Karena salah satu korban merupakan anggota ormas. Puluhan warga bersama ormas langsung berdatangan ke Makpolsek Ciracap.
“Waktu melakukan mediasi di Makpolsek Ciracap, kami belum menemukan kesepakatan dan solusi yang baik antara kedua belah pihak,” imbuhnya.
Menurut Yudi, oknum anggota polisi tersebut, kerap memukuli warga. Bahkan, tidak sedikit warga Kecamatan Ciracap yang menjadi korbannya.





