Oknum PNS Sukabumi Jualan Sabu

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat menunjukan barang bukti narkotika dan obat terlarang beserta para tersangka yang berhasil diamankan jajarannya.

SUKABUMI – Peredaran narkotika dan obat terlarang memang tak pernah pandang bulu. Mulai dari artis, anggota dewan bahkan pejabat sekalipun. Kali ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Sukabumi, berhasil mengungkap sebanyak 12 perkara tindak pidana narkotika dan obat-obatan keras terbatas dalam kurun waktu 2 minggu ini. Dari 12 perkara tersebut diamankan 17 orang tersangka berikut dengan barang bukti.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, dari 17 tersangka itu, satu diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang bertugas di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Dari tangan oknum PNS ini, diamankan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu,” ujar Dedy kepada awak media dalam pres realease, di Mapolres Sukabumi, Jumat (10/09).

Dedy merinci, dari 17 orang tersangka satu orang tersandung kasus daun ganja kering sebanyak 6,4 gram, tujuh tersangka kasus sabu 5,16 gram termasuk milik PNS, lalu satu tersangka kasus tembakau sintesis kurang lebih 121,58 gram, dan delapan tersangka kasus obat – obatan keras sebanyak 2.377 butir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *