Oknum Guru Digarap Polisi, Gara-gara Kenyot-kenyot

SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota akhirnya membawa U (55) oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila kepada muridnya. Tidak hanya oknum pendidik yang berstatus PNS saja, kepolisian juga memanggil sepuluh saksi dan lima siswi yang diduga menjadi korban.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto mengungkapkan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap U, pihaknya terlebih dahulu memeriksa korban dan saksi. Sedangkan dari hasil pemeriksaan, modus terduga pelaku saat menjalankan aksi bejatnya itu dengan cara menipu para korban.

Bacaan Lainnya

“Hasil pemeriksaan sementara, para korban diajak bersih-bersih ruangan. Mulai dari ruang kepala sekolah, kantin dan yang lainnya. Kemudian, disalah satu ruangan itu terduga pelaku melakukan aksinya dengan menciumi para korban,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (16/11).

Berita Terkait : Bejat, Oknum Guru Diduga Cabuli Siswa SD

Setelah melakukan aksi yang tidak terpuji itu, kemudian terduga pelaku meminta kepada korban untuk merahasiakan aksinya tersebut. Hingga kini, kepolisian masih belum menetapkan pelaku sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Jadi kita selesaikan dulu pemeriksaan tehadap saksi dan korban. Setelah usai, baru kami periksa U. Mungkin nanti kita gelar perkara, saat ini masih proses penyelidikan. Nanti setelah penyidikan baru kita tetapkan,” tandasnya.

Sementara itu, pemerintah Kecamatan Kebonpedes bersama pihak sekolah dan komite sekolah telah melakukan mediasi bersama keluarga korban di Kantor Kecamatan Kebonpedes, kemarin (16/11). Camat Kebonpedes, Ali Iskandar mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan informasi kasus tersebut terjadi diwilayah yang ia pimpin. Hal tersebut, menjadi sebuah catatan aparat Kecamatan Kebonpedes untuk melakukan perbaikan dan pembenahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *