“Kemudian transaksi tersebut dilakukan di Pendopo supaya meyakinkan kepada korban, bahwa betul-betul proyek tersebut ada dan tidak fiktif,” timpalnya.
Namun setelah dilakukan pengecekan ke pemerintahan Kabupaten Sukabumi, proyrk tersebut fiktif. “Kami membongkar ada keterlibatan oknum ASN yang saat ini masih berdinas dari para pelaku, kmudian kita lakukan pengejaran akhirny kami berhasil mengamankan,” bebernya.
Dari delapan para pelaku tersebut, telah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dari berbagai kota. Seperti pelaku KH dan HS telah diamankan di salah satu Hotel yang ada di wilayah Bandung.
Setelah itu, pihak kepolisian kembali mengembangkan dan berhasil menangkap pelaku lainnya di wilayah Ciparay dan Jakarta mereka juga ditangkap di wilayah Jakarta dan lainnya.
“Jadi, para pelaku itu bisa dikatakan sindikat. Karena, TKP-nya ada beberapa di kota lain, selain di Sukabumi. Seperti di Kota Bandung dan LP-nya juga masih dikejar sama Polrestabes Bandung, kemudian ada di Jakarta dengan modus operandi yang sama. Jadi, kemungkinan masih ada beberapa TKP lain dan ini kami masih mendalami,” pungkasnya. (Den)






