BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Nekad Tanam Ganja, 4 Warga Palabuhanratu Sukabumi Diciduk Polisi, Begini Kronologisnya

×

Nekad Tanam Ganja, 4 Warga Palabuhanratu Sukabumi Diciduk Polisi, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Penangkapan 4 orang pelaku yang kedapatan memiliki tanaman daun ganja di wilayah Palabuhanratu Kabupate  Sukabumi.
DITANGKAP : Penangkapan 4 orang pelaku yang kedapatan memiliki tanaman daun ganja di wilayah Palabuhanratu Kabupate  Sukabumi.(foto : ist)

“Kami lanjutkan dengan introgasi kepada pelaku, kemudian kita lanjut intograsi dan lakukan pengembangan. Di mana didapat sebuah rumah (menanam) ganja di sebuah media pot di dalam rumah,” paparnya.

Bank bjb Tandamata

Kusmawan menyebut, batang pohon daun ganja yang disita dari tangan para pelaku sebanyak 16 batang dalam pot itu, kurang lebih ketinggian 50 centimeter (cm) sampai 20 (cm). Adapun lokasi penangkapan pelaku berada di wilayah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

“Perkiraan tanaman daun ganja itu, karena ditanam di dalam ruang tertutup (dalam rumah) berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Saat ini masih dalam pengembangan,” tandasnya.(ris/d)