BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Nekad Tanam Ganja, 4 Warga Palabuhanratu Sukabumi Diciduk Polisi, Begini Kronologisnya

×

Nekad Tanam Ganja, 4 Warga Palabuhanratu Sukabumi Diciduk Polisi, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Penangkapan 4 orang pelaku yang kedapatan memiliki tanaman daun ganja di wilayah Palabuhanratu Kabupate  Sukabumi.
DITANGKAP : Penangkapan 4 orang pelaku yang kedapatan memiliki tanaman daun ganja di wilayah Palabuhanratu Kabupate  Sukabumi.(foto : ist)

SUKABUMI — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi, membekuk 4 orang yang kedapatanan memiliki dan tanaman narkotika jenis daun ganja. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 16 batang tanaman daun ganja dalam pot.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan awal berkat informasi yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja. Hasil informasi itu, pihaknya langsung bergerak cepat dan menelusuri hingga satu orang pelaku tertangkap.

Bank bjb Tandamata

“Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah seorang yang diduga menguasai narkotika ganja. Setelah kami sergap, benar seorang tersebut dalam penggeledahannya, di badan ditemukan narkotika jenis ganja,” ujar Kusmawan kepada awal media di Mapolres Sukabumi, Rabu (23/3) malam.

Setelah pelaku diperiksa, ternyata daun ganja dari tersangka itu seperti masih baru dipetik. Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga tertuju ke tiga orang pelaku lainnya.