BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Mulai 23 Januari, Pembelian BBM di SPBU Sukabumi Bakal Gunakan Barcode My Pertamina

×

Mulai 23 Januari, Pembelian BBM di SPBU Sukabumi Bakal Gunakan Barcode My Pertamina

Sebarkan artikel ini
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak atau BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penguasan (JBKP) atau BBM subsidi meliputi Pertalite dan Solar. (Dok JawaPos.com)

“Ini Mengacu pada SK BPH Migas No. T-928/MG.05/BPH/2022 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian JBT dengan QR Code dan SK Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai pengendalian Jenis
Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar Subsidi,” bebernya.

Bank bjb Tandamata

Untuk itu, pada bulan depan pembelian BBM sudah harus menggunakan barcode secara keseluruhan bagi masyarakat yang sudah terdaftar pada aplikasi My Pertamina. Namun yang menjadi skala prioritas saat ini dan yang diwajibkan ke rekanan pertamina terlebih dahulu. Seperti kendaraan operasional gas LPG dan kendaraan SPBU serta SPBE.

“Kami berharap bagi masyarakat yang belum punya barcode diharapkan agar secepatnya diarahkan untuk mendaftar lagi sampai mendapatkan barcode pada aplikasi My Pertamina,” pungkasnya. (den/d)