MUI Tolak People Power, Bertentangan Dengan Ajaran Islam

Puluhan ulama, cendikiawan muslim dan pengurus pondok pesantren di Kota Sukabumi menyepakati untuk menolak aksi people power.

MUI KOTA SUKABUMI – Puluhan ulama, cendikiawan muslim dan pengurus pondok pesantren di Kota Sukabumi menyepakati untuk menolak aksi people power. Tidak hanya itu, ulama Kota Sukabumi ini mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang dapat memicu perpecahan belahan ummat dan bangsa.

Kepada Radar Sukabumi, Sekretaris Majelis Ulama Kota Sukabumi, Muhammad Kusoy mengungkapkan, sebagai lembaga fatwa dan pemersatu ummat, MUI Kota Sukabumi dipandang perlu mengeluarkan sebuah fatwa untuk menjaga keutuhan bangsa.

Bacaan Lainnya

“Kondisi saat ini, bahwa perlu ada sebuah fatwa dan nasehat baik itu kepada Pemerintah, ummat dan umaro untuk menjaga persatuan ummat dan bangsa,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi saat membacakan sikap penolakan terhadap aksi people power di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Lingkar Selatan, jum’at (17/5).

Menyikapi kondisi pesta demokrasi lima tahunan, baik itu Pemilihan Legislatif maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, masyarakat diminta untuk tetap bersabar menunggu keputusan resmi dari Komisioner Pemilahan Umum (KPU) Republik Indonesia.

“Karena itu malam ini kami berkumpul untuk menyatakan sikap dalam memandang kondisi pemilu dan bagaimana ulama harus berperan dalam kondisi saat ini,” tuturnya.

Hasil pertemuan dan musyawarah para alim ulama, cendikiawan muslim dan pimpinan pondok pesantren se Kota Sukabumi ini melahirkan sembilan sikap. Yang diantaranya, bersisi tentang ulama yang harus bisa menjadi penengah dan menjawab semua tantangan yang ada.

“Kami (MUI, ulama, red) bakal sigap melihat kondisi saat ini. Sembilan sikap yang dibacakan ini untuk menjaga persatuan ummat,” ujarnya.

Adapun soal isu people power yang saat ini digaung-gaungkan, lanjut Kusoy, dirinya meminta agar masyarakat tidak ikut terprovokasi. Karena memang, people power secara langsung atau tidak langsung bertentangan dengan ajaran islam.

“Pada prinsipnya, kami menolak people power, karena aksi inkonstitusional itu bertentangan dengan ajaran islam,” pungkasnya. (upi/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *