SUKABUMI — Warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi terpaksa harus berhubungan dengan kepolisian lantaran kedapatan meminum minuman keras, yang mengejutkan miras tersebut didapatkan warga lewat aplikasi pesanan online.
Berdasarkan data yang diterima, kejadian tersebut berawal dari ketiga pemuda yang berada di dalam warung tepatnya di jalan Jenderal Ahmad Yani dekat Kantor BPJS Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Selasa (07/11/22) sekira pukul 21. 45 WIB.
Saat itu Tim patroli rutin Polres Sukabumi dipimpin Perwira pengawas (Pawas) Ipda Aah Saepul Rohman pengamanan tiga pemuda itu saat melaksanakan patroli.
“Pada saat tim patroli melintas di sebuah warung, kami melihat tiga orang pemuda disebuah warung serta berusaha kabur saat melihat patroli polisi, karena saya curiga maka saya dengan anggota segera mendekati dan mencegah mereka untuk kabur,” kata Ipda Aah pagi ini, Rabu (08/11/22).
Pada saat didekati lanjut Aah, ternyata anggota mencium bau minuman keras yang keluar dari mulut ketiga pemuda tersebut, “ketika ditanya oleh saya dan anggota mereka mengaku baru mengkonsumsi minuman keras,” ujar Aah.






