BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Mega Proyek Kota Sukabumi Anggaran Gubernur Gagal

×

Mega Proyek Kota Sukabumi Anggaran Gubernur Gagal

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga saat bermain Alun-alun Kota Sukabumi. IKBAL/RADAR SUKABUMI

Sementara sisanya dinyatakan selesai tender. “Dari Januari hingga saat ini ada 44 paket pekerjaan yang masuk ke BPBJ,” bebernya.

Fahrurrazi mengakui jika saat ini ada empat yang belum dilakukan proses tender. Yakni, dua belanja modal pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Dinas Perhubungan setempat, dan dua lagi ada di Dinas Kesehatan mengenai pengadaan kontruksi jaringan air limbah dan pengadaan kontruksi jaringan air bersih atau air minum.

Bank bjb Tandamata

“Iya ada empat pekerjaan yang saat ini masih belum dilakukan tender,”bebernya.

Sedangkan lima pekerjaan dalam evaluasi penawaran dan proses permohonan tender. Diantaranya, pengadaan kontruksi gedung kantor di Dinas Sosial, belanja obat-obatan (Dinkes) dan tiga lagi ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai pekerjaan kontruksi jalan, kontruksi jaringan air dan pengadaan kontruksi bangunan.”Kalau yang gagal tender itu ada sekitar 3 pekerjaan,” ungkapnya.

Total anggaran semua paket yang yang didanai oleh APBD tersebut mencapai Rp73.616.444.024 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp56.727.568.888 dan harga kontrak sebesar Rp50.532.529.948.”Kalau sisa anggaran atau efisiensinya mencapai Rp7.163.533.795, “ucapnya.

Fahrurrazi berharap, kedepan semua SKPD bisa melaksanakan penyusunan perencanaan pengadaan yang cepat. Sehingga di tahun 2020 nanti semua paket pekerjaan bisa cepat selesai sesuai harapan.

“Kita juga siap melakukan pendampingan dan belajar bersama-sama tentang seputar aturan yang baru yakni, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) no 7 tahun 2019 yang mengatur tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia,”pungkasnya. (bal)