RADARSUKABUMI.com – Malang nasib pengantin baru di Tuban berinisial S (30). Ia seharusnya menikmati masa-masa bulan madu usai menikahi wanita yang dicintainya.
Tapi takdir berkata lain. S justru mendekam di jeruji besi. Ia terpaksa melewatkan bulan madu di dalam tahanan.
Semua berawal ketika S sedang melakukan hubungan suami istri di kamar rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Adegan ranjang itu terjadi pada Senin malam (28/10/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, S lupa menutup jendela. Ketika sedang saat melakukan adegan ranjang, tiba-tiba tetangganya, Wahyudi yang sedang melakukan ronda, melintas.
Wahyudi melihat adegan ranjang pasangan pengantin baru tersebut. Ia mengintip di balik jendela.
S yang mengetahui sedang diintip pun marah. Ia mengamuk dan memukul Wahyudi menggunakan pipa besi.
Akibatnya, Wahyudi mengalami luka di bagian kening. Wahyudi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Singkat cerita, S yang baru sebulan menikah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menjalani proses persidangan di pengadilan, S akhirnya divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tuban, Kamis (13/2/2020).