SUKABUMI – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk tidak melakukan kegiatan perjalanan ke luar kota atau liburan di saat libur panjang dan tahun baru.
” Khusus kepada ASN internal Kota Sukabumi kita minta agar tidak berpergian keluar kota, di akhir tahun nanti. ” ujar Fahmi di Balaikota Sukabumi, Jumat (18/12).
Namun bukan berarti hari libur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tidak berlaku. Hanya saja, saat ini momentumnya kurang tetap jika berliburan ke luar kota.” Ditahan dulu untuk liburan, waktu yang tidak tepat di musim pandemi Covid-19 seperti ini,” katanya.
Bahkan Fahmi akan memberikan sanksi adminitratif kepada ASN yang melanggar imbauan tersebut. Nanti pihak BKPSDM dan Inspektorat akan menindaklanjuti.” Ini tak lepas dari upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Dirinya menghimbau ASN untuk tetap standby berada di wilayah Kota Sukabumi. Hal tersebut untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pergerakan -pergerakan di wilayah Kota Sukabumi.