BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kab

Lagi, Pupuk Ilegal Digerbek

×

Lagi, Pupuk Ilegal Digerbek

Sebarkan artikel ini

“Saya tidak tahu ada pabrik pupuk disana (Gunungsireum). Bahkan, saya baru tahu sekarang, bahwa pabrik pupuk digerebek oleh petugas gabungan dari Polres Sukabumi,” katanya.

Pemerintah desa ujar Edwarnus, sangat menyesalkan dengan sikap perusahaan yang dinilai tak menataati peraturan pemerintah. Terlebih lagi, lokasi perusahaan jauh dengan pemukiman penduduk.

Bank bjb Tandamata

“Berdasarkan hasil laporan dari kepala kadus, katanya pabrik itu sudah berdiri sejak beberapa tahun silam. Namun, baru diketahui aktivitasnya sekitar beberapa bulan terkahir. Lantaran di lokasi perusahaan itu, banyak kendaraan truck yang menggangkut pupuk. Saya kira pupuk itu legal, ternyata tidak mengantongi izin,” pungkasnya. (cr13/e)

KASUS PUPUK ILEGAL DI KABUPATEN SUKABUMI

1. 24 Februari 2016
-Petugas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, mengamankan dua kontainer berisi 48 ton pupuk ilegal dari Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dan menyita 20 ton pupuk yang akan dikirimkan kepada IS di Medan, Sumatera Utara.

2. 8 April 2016
-Pada Jum’at, 8 April 2016 lalu, Polisi kembali menggerebek pabrik pembuatan pupuk palsu di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang diketahui berdiri sejak 2007.

3. 24 Februari 2016
-Menyita 20 ton pupuk yang akan dikirimkan kepada IS di Medan, Sumatera Utara

4. 5 Maret 2016
Polisi mengembangkan penyelidikan dengan menggerebek empat prabrik yang berada di Desa Cikembar RT 3/4, Kabupaten Sukabumi dan menyita enam unit kontainer berisi 136 ton pupuk ilegal, lima unit trailer, 12 mesin pembuat pupuk dan 41 peralatan perlengkapan pupuk ilegal.

4. 12 Maret 2018
-Polsek Jampangtengah bersama Polres Sukabumi melakukan penggerbekan di pabrik pupuk ilegal di Kampung Gunungsireum, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah
-Polisi berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pelaku yang diduga memproduksi pupuk ilegal atau pembenah tanah yang tidak memiliki izin dengan merk Toll Ush Produksi CV. Multi Guna Gresik Indonesia serta satu unit kendaraan truck Mitsubishi Colt Diesel 120 PS berwarna kuning dan bernomor polisi  F 8726 WR yang berisikan 161 karung pupuk.