Kronologi 6 Bocah Perkosa Anak 8 Tahun

BOGOR– Kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Bogor. Enam bocah sekolah dasar (SD) berkelamin lelaki di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diduga telah melakukan adegan orang dewasa terhadap teman sepermainan mereka dengan beralaskan rumput.

Berita Terkait

Berikut ini fakta-fakta terkait kasus adengan orang dewasa beralasakan rumput yang berhasil dihimpun radarsukabumi.com:

Bacaan Lainnya

1. Korban dan pelaku di bawah umur

pelaku kasus dugaan pemerkosaan ini adalah enam bocah sekolah dasar (SD) berkelamin lelaki, di antaranya RH (9), WD (10), PD (11), GL (6), VK (8), dan RS (9). Keenamnya berasal dari Kecamatan Rumpin.

2. pelaku diduga melakukan adegan orang dewasa

Kejadiannya pada Minggu (18/02/2018) sekitar pukul 12. 00 WIB. Saat itu korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) sedang bermain dengan teman-temannya, ZA (8) dan CK (8).

Tiba-tiba datang PD (11) dan RS (9). PD menarik tangan Mawar, lantas dibawa ke pinggir rumah RH. Mawar pun ditidurkan di rumput. Sekelebat, PD menarik celana panjang warna merah dan warna merah muda. PD melanjutkannya dengan memasukkan alat vital PD ke dalam kemaluan Mawar. Adegan orang dewasa ini pun terus berlanjut.

Setelah selesai, lantas kawan-kawannya PD, yaitu RS, VK, GL, dan WD melakukan hal yang sama pada Mawar.

3. Mawar mengaku dipaksa

Pengakuan Mawar sendiri, ia merasa dipaksa oleh PD untuk rebahan di atas rumput. Selepas PD beserta kawan-kawannya melakukan adegan orang dewasa terhadap Mawar, lantas ditinggal begitu saja.

“Langsung ditinggalin,” lirih Mawar kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id group), kemarin.

Saat berada di ruang pemeriksaan di Polsek Rumpin, Selasa (27/02/2018) siang kemarin, mata Mawar nampak tajam memandang satu per satu teman sepermainannya tersebut.

4. orangtua korban melihat gelagat tak biasa dari putri sulungnya

Setibanya di rumah, orangtua Mawar melihat gelagat tak biasa dari putri sulungnya itu. ”Setelah dibujuk, baru bercerita. Dan saya langsung laporan ke Mapolsek Rumpin,” ucap HR, ayah Mawar.

Mendapati laporan tersebut, unit reskrim Polsek Rumpin bersama dengan Kapolsek Rumpin Kompol Sudrin Simangungsong langsung mendatangi para pelaku di tempat biasa mereka bermain. Keenam bocah pelaku pencabulan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Rumpin untuk dimintai keterangan.

”Para pelaku ditemani oleh orang tua mereka masing-masing,” ujar Kapolsek Rumpin, Kompol Sudrin Simangungsong.

5. diserahkan pada Kanit PPA Polres Bogor

Kini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Kanit PPA Polres Bogor mengatakan, saat ini keenam pelaku masih diperiksa.

”Mencari tahu motif, menjelaskan semuanya secara detil. Saat ini keenam pelaku masih di periksa,” tukasnya.

(mar/don/RB/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *