Kota Sukabumi Diguyur Banprov Rp 113 M

SUKABUMI – Meskipun pada tahun 2019 ada Rp 18 miliar bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat yang tak terserap, Kota Sukabumi tetap diguyur bantuan. Bahkan, tahun ini banprov yang bakal diterima mencapai angka fantastis yakni Rp 113 miliar.

Jelas jika dibandingkan tahun 2019, mengalami kenaikan signifikan. Dimana, pada 2019 hanya diberi bantuan Rp 81 miliar. Namun, anggaran Banprov 2020 itu belum secara resmi diterima oleh Pemkot Sukabumi karena masih dalam tahap evaluasi oleh Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

Data yang dihimpun Radar Sukabumi, anggaran banprov 2019 sebesar Rp. 81 miliar itu tidak terserap 100 persen. Beberapa kegiatan besar seperti penataan alun-alun, lapang merdeka dan pendestrian Jalan Ir Juanda dan integrasi Lapang Merdeka dengan total kurang lebih Rp 18 miliar gagal dilaksanakan. Meskipun banyak anggaran yang tak terserap, akan tetap Gubernur Jabar masih memberikan anggaran yang lebih besar dari tahun 2019.

“Ya yang tak terserap itu pembangunan di kawasan penataan alun-alun, Lapang Merdekadan pendestrian Jalan Ir Juanda serta integrasi Lapang Merdeka (lengkapnya di grafis). Itu kendalanya diperencanaan. Karena, perencanaannya dari provinsi,” ujar Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Olga Pragosta saat ditemui diruangannya, kemarin (9/1).

Mengenai nilai anggaran yang dikucurkan oleh Provinsi Jabar, berasal dari dua sumber. Pertama, itu usulan dari Pemerintah Kota Sukabumi dan kedua diberikan oleh Jabar untuk menunjang target prioritas capaian provinsi.

“Misalkan untuk Lapang alun-alun, itu infonya akan diluncurkan kembali, karena itu program gubernur yang ingin menyamakan model alun-alun se-Jabar,” terangnya.

Sedangkan untuk anggaran Banprov 2020, Olga belum bisa menyebutkan. Soalnya, masih menunggu Peraturan Gubernur terlebih dahulu. Hanya saja, informasi yang berkembang seperti itu (Rp 113 miliar). “Kalau dianggaran mah belum ada dasar hukumnya, belum bisa menyebutkan. Kami tunggu Pergub nya dulu,” katanya.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi di 2020 akan merencanakan pembangunan fisik dengan menyerap anggaran Banprov Jabar senilai R. 113 miliar.

Hanya saja, bantuan provinsi tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh Gubernur Jabar sehingga belum bisa dipastikan. “Iya beberapa diantaranya sedang dalam tahap verifikasi ,” ujar Kepala Bidang Fisik Bappeda Kota Sukabumi, Imran Whardani.

Imran menjelaskan, rencana pembangunan fisik paling strategis dalam rencana pembangunan tahun 2020 dengan sumber dana bantuan provinsi tersebut diantaranya, pembangunan Gedung BPBD Kota Sukabumi yang berolaksi di Kelurahan Jagaraksa, pembangunan SD Sudajaya Hilir, pembanguna Puskesmas Nangeleng, Pembangunan Depo Arsip, dan Pembangunan Gedung Audioturium di Jalan Sarasa Kecamatan Cibeureum.

“Yang saat ini sedang dalam proses verifikasi diantaranya pembangunan Gedung BPBD senilai Rp. 17 miliar, pembangunan Puskesmas Nangeleng Rp. 4 miliar, dan pembangunan Gedung Depo Arsip Dinas perpustakaan dan Kearsipan Rp. 9 miliar,” jelas Imran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *