Kondisi Terkini Oknum PNS Ngaku Dokter,

SUKABUMI – Ada-ada saja yang dilakukan pria paruh baya ini. Diusianya yang tak lagi muda, Kosim (54) justru menipu banyak orang dengan menyamar sebagai dokter gadungan. Padahal, dirinya tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi.

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Kosim diketahui telah melakukan praktik selama 1 tahun di sekitar wilayah Kampung Undrus, Kecamatan Caringin. Korbannya pun beragam. Tapi kebanyakan warga yang sudah berusia lanjut. Terakhir, Kosim mengobati penderita stroke.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengungkapkan, Kosim ditangkap saat melakukan praktiknya. Ia mengaku sebagai dokter sedang mengobati warga yang sakit stroke di Kampung Undrus.

“Terungkapnya kebohongan KO, setelah obat yang diberikan kepada warga itu bukan obat stroke, melainkan obat sesak napas dan obat gatal,” ungkapnya kepada wartawan.

Nasriadi menjelaskan, ketika itu terdapat tiga orang yang tengah diobati oleh pelaku. Namun, warga merasa heran ketika yang diberikan malah obat sesak napas dan obat gatal. Warga pun mencecar Kosim sampai akhirnya mengaku bahwa dirinya bukan dokter.

“Warga kemudian membawa dan melaporkan KO yang berasal dari Kampung Cijambe, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat ini ke Polsek Caringin,” paparnya.

Menurut Nasriadi, Kosim ini mengaku sebagai dokter spesialis ternyata hanya sebagai pekerja biasa. Dia sudah memberikan pengobatan kepada salah satu dari tiga warga ini serta menjual obat tersebut seharga Rp 300 ribu. “Ya, sebenarnya KO ini hanya bekerja biasa. Bukan berprofesi sebagai dokter,” tandasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti jenis obat-obatan yaitu, kapsul warna coklat tanpa nama sebanyak 72 butir, tablet putih besar 45 butir, sebuah stetoskop, tablet putih kecil 48 butir, dua masker, satu toples obat merek subur, kayu alat terapi, 24 pack kaplet obat, dua alat tensi, satu toples obat kuat merek tongli, obat maag 16 butir, sebuah gunting. Lalu uang tunai Rp 300 ribu, sebuah parfum dan satu spidol. “Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *