Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Dipensiunkan Paksa Polisi, Ini Ancamannya

DITANGKAP : Dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial ABY (27), dan DS (18) diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi. (FOTO : Ist)

SUKABUMI – Dua orang pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial ABY (27), dan DS (18)  diamankan tim gabungan Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi, Polsek Palabuhanratu dan Polsek Cikakak.

Informasi dihimpun Radar Sukabumi, dua pelaku Curas tersebut ditangkap di dua wilayah, di Kecamatan Cikakak. Kelompok ini dikenal dengan komplotan “gergaji”, karena setiap aksinya itu, dua pelaku mengancam para korbannya dengan sebuah gergaji jumbo.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pada Rabu (17/11) dini hari, para pelaku melakukan aksinya di Kampung Cempakaratu, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

“DA (28) yang merupakan korban pertama berprofesi sebagai supir truk tangki air, dirinya menjelaskan bahwa saat sedang bekerja di salah satu depot air wilayah Cikakak, tiba tiba didatangi oleh dua orang pria, yang salah satunya bertubuh gemuk dengan membawa senjata tajam gergaji,” ujar Dedy dalam keterangannya, Kamis (17/11).

Selain mengancaman, sambung Dedy para pelaku juga menodongkan senjata tajam gergaji kepada korban. Maka dari itu, korban langsung lari untuk menyelamatkan diri, sementara pelaku dengan leluasa menggasak barang berharga korban di dalam truk tangki tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *