BANDUNG – Polda Jabar akhirnya menetapkan Ketua Umum LSM GMBI sebagai tersangka dalam kericuhan saat demo di depan Mapolda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, bahwa sebelas orang tersangka yang merupakan anggota GMBI telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi hari ini Polda menetapkan tersangka kepada Ketua Umum GMBI, dari sebelas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya ternyata adalah Ketua Umum DPP GMBI yakni Fauzan. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (28/1) siang,” jelasnya, Jumat sore di Mapolda Jabar.
Kabid Humas menegaskan bahwa F sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar.
“Pemeriksaan dilakukan secara maraton, setelah melalui gelar perkara, tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka, jadi total sudah sebelas tersangka dari kasus anarkis ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.