Ketika Obat G Beredar ‘Bebas’, Ditebus Pakai Resep Dokter, Dijual ke Pelajar

SUKABUMI – Obat-Obat keras yang masuk daftar G (Gevaarlijk), ternyata masih bebas beredar di Sukabumi. Padahal, obat-obat berbahaya itu tak boleh dikonsumsi sembarangan orang. Bahkan untuk mendapatkannya, harus mendapatkan resep dari dokter.

Namun fakta di lapangan, penyebaran obat daftar G seperti Dumolid, Alprazolam, Riklona, Hexymer, Tramadol dan lainnya, ternyata sangat mudah didapat. Padahal jika dikonsumsi sembarangan, dampak yang terjadi bisa seperti narkoba, yakni kecanduan dan membuat halusinasi.

Bacaan Lainnya

Obat daftar G itu bisa didapat melalui banyaknya pasar gelap yang mengakses black market. Artinya, mereka mendapatkan obat keras tanpa melalui resep dokter.

Tim Radar Sukabumi mencoba mencari tahu dari manakah obat-obat terlarang itu hingga mudah didapat dan bagaimana bisa dengan mudahnya dijual di pasaran. Tim pun bertemu dengan salah satu mantan pencandu narkoba.

Wanita cantik yang enggan namanya diberitakan ini membeberkan informasi dan fakta mengenai penyebaran obat keras tersebut.

Dirinya mengakui, untuk mendapatkan obat keras itu harus melalui resep dokter setelah diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya. Hanya saja, seorang pencandu narkoba yang diajurkan untuk mengkonsumsi obat tersebut, malah banyak yang menyalahgunakannya.

Obat yang didapat, malah dijadikan ajang bisnis. Mereka menjualnya kepada konsumen-konsumen yang memang sudah menjadi langganan pemakai obat tersebut. “Iya memang obat itu didapat secara ilegal melalui resep dokter, tapi salahnya malah dijual kembali ke orang-orang tertentu,” ungkap perempuan berkulit putih ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *