Kemenag Buka Munaqosah Santri TKA Baitussalam

FOKUS:Tm dari Kemenag Kabupaten Sukabumi bersama para penguji saat memantau jalannya Sidang Munaqosah TKA Baitussalam Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi membuka Sidang Munaqosah Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) Baitussalam.

Lembaga pendidikan yang beralamat di Jalan Cibolang Girang RT27/06 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi ini merupakan sekolah berbasis unggulan Tahfidz Al-Qur’an, dan materi umum.

Bacaan Lainnya

Ketua II Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kecamatan Cisaat, Ustazah Eneng Hamilah Sopriatul Badriah mengatakan, sidang munaqosah atau ujian tersebut dibuka langsung Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Sukabumi, Bahrudin.

“Materi yang diberikan dalam sidang munaqosah ini antara lain Tahfidz Qur’an, akidah akhlak, fiqih, hadits, bahasa Arab, hafalan doa sehari-hari,dan khot,” ujar Ustazah Eneng Hamilah Sopriatul Badriah kepada Radar Sukabumi, Kamis (18/3).

Penguji sekaligus Kepala TKA Baitussalam itu menjelaskan bahwa ujian/munaqosah dilaksanakan dari 8 sampai 10 Maret 2021.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Hasen mengapresiasi kegiatan Sidang Munaqosah TKA Baitussalam. Ia mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Sidang munaqosah ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi,” terang Hasen.

Peserta Munaqosah TK. Al-Qur’an Baitussalam diuji oleh tim penguji dari Tim Munaqis Kemenag Kabupaten Sukabumi sesuai dengan SK Kemenag.

Adapun para penguji yang dimaksud adalah Ustadz Iim Abdul Karim, Ustazah Eneng Hamilah Sopriatul Badriah, Ustazah Efni Shofiyah, Oktavera Audina, Windah Wulandari dan Tika Afifah. (*/wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *