SUKABUMI — Mewujudkan zero waste, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggandeng Rumah Maggot Selabintana bersinergi mengelola sampah. Hal itu, dilakukan sebagai upaya upaya mendukung program pemerintah daerah dan pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengurangan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono menjelaskan, program yang mengusung tema ‘Pengurangan Food Waste dan Zero Waste’ ini sebagai upaya untuk mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi limbah melalui daur ulang menjadi produk bernilai, seperti paving block dan ecobrick.
“Kegiatan kerjasama ini melibatkan Rumah Maggot Selabintana selaku penjual limbah anorganik dan Lapas Kelas IIB Sukabumi selaku penghasil limbah anorganik,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/3).
Program ini lanjut Budi, dirancang untuk mendukung upaya pengurangan sampah ke TPA sekaligus menciptakan produk bernilai ekonomi dari limbah yang dihasilkan. Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama.
“Program ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi sampah dan mendaur ulang limbah menjadi produk baru seperti paving block dan ecobrik,” ujarnya.






