SUKABUMI — Seperti binatang, adalah kata cocok untuk I (39) yang tega memperkosa anak tirinya hingga hamil 4 bulan. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi ini melakukan pemerkosaan berulang kali sejak dua tahun yang lalu.
Kapolres Sukanumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan ayah tiri berinisial I melakukan rudapaksa hampir setiap hari hingga korban saat ini sedang hamil 4 bulan, tersangka melakukan dengan modus bahwa tersangka ini membohongi dan akan memeberikan iming-iming diberikan handphone.
“Juga bila nanti datang bulan akan tidak sakit dan mengancam untuk tidak memberitahukan kepada ibunya,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah.
Menurutnya, perbuatan I dilakukan saat ibu korban lagi kerja di belakang rumah. Ia melakukan aksi bejatnya siang hari, karena kalau malam pelaku, istri dan sang anak tidur bareng di rumah tersebut. (Cr2/d)