Kejari Sukabumi Didesak Usut Tuntas Pembangunan Pasar Pelita

ORASI: Sejumlah massa yang terbagung dalam DPC GMNI Sukabumi Raya saat melakukan orasi di depan Halaman Kejari Kota Sukabumi, Selasa (8/6).

Dari jadwal yang ditetapkan waktu surat teguran untuk tahapan keseluruhan yakni surat teguran ke-1 (1-20 Juni), surat teguran ke-2 (21 Juni-10 Juli) dan surat teguran ke-3 (11-30 Juli).

Proses pemberian teguran tertulis tersebut dikatakan Fahmi, diawali dengan pemberian surat teguran pertama dan diberikan waktu selama 20 (dua puluh) hari kalender untuk menyelesaikan pembangunan. Kemudian akan dilanjutkan dengan surat teguran kedua dan ketiga masing-masing selama 20 (dua puluh) hari.

Bacaan Lainnya

Ditandaskan Fahmi, apabila sampai batas waktu 30 Juli 2021 tidak juga selesai, maka pemkot dapat memutuskan perjanjian secara sepihak.

“Intinya setelah 31 Mei 2021 yang sedang dilakukan tahapan pemberian teguran tertulis pertama hingga ketiga. Selain diterbitkan surat teguran ke-1, diterapkan denda per mil per hari (dari nilai sisa pekerjaan),” bebernya.

Sementara itu, hasil laporan yang diterima progres pembangunan pasar sedang diverifikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sementara diperkirakan mencapai sekitar 94,517 persen. Pasca 31 Mei 2021, jadwal pembangunan fisik yang diserahkan Fortunindo kepada Dinas PUPR menyebutkan fisik bangunan dan fasilitas pendukungnya ditargetkan selesai secara keseluruhan pada 25 Juni 2021.

Sehingga, dalam masa teguran pertama hingga ke tiga ini, Fortunindo diharapkan bisa segera menyelesaikan tahapan pembangunan fisik Pasar Pelita. Dimana, ditargetkan pada 25 Juni 2021 Fortunindo menyanggupi untuk merampungkan pembangunan fisik pasar.

Saat ini pun ungkap Fahmi, upaya sosialisasi terus dilakukan sehingga para pedagang segera mempersiapkan diri masuk ke dalam Pasar Pelita sebagaimana komitmen para pedagang ketika awal pembangunan dilakukan. Dimana, mereka akan masuk setelah pasar terbangun dengan layak.

Dalam Addendum ke-4 menentukan tahapan pekerjaan pertama basement dan ground floor beserta utilitas pendukung ditargetkan akhir Januari 2021 dan sudah tercapai.

Selanjutnya Lantai 1 beserta utilitas pendukung dan fasilitas pendukung selesai akhir Maret 2021 dan dilaporkan sudah selesai. Terakhir lantai 2 beserta utilitas pendukung, saat ini sedang dalam tahap akhir penyelesaian.

“Pemkot akan terus mengawal jalannya pembangunan Pasar Pelita hingga rampung. Sehingga, keberadaan pasar bisa segera dinikmati keberadaannya dan menggerakan ekonomi daerah,” pungkasnya. (bam/bal/t)

Pos terkait