Kasus Penyetrikaan Buruh PT Dosan Berujung Islah

SUKABUMI – Kasus dugaan penganiayaan buruh PT Dosan Bojongkokosan rupanya benar-benar terjadi. Namun sayangnya, meskipun sempat dilaporkan kepada aparat kepolisian, tapi kasusnya ini berakhir secara kekeluargaan.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, korban yang diketahui bernama SS, warga Kampung Bojong Astana, RT 2/ 4, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda ini diduga dianiayai dengan cara disetrika oleh atasannya, IJ pada Senin (20/8) lalu. Akibat insiden itu, korban mengalami luka bakar di bagian belakang tubuh korban.

Bacaan Lainnya

Merasa tidak terima, keluarga korban sempat membuat laporan kepada aparat kepolisian. Hingga akhirnya, kepolisian menggelar mediasi antara korban dengan pihak perusahaan.

Dari mediasi itu, empat hal disepakati. Yaitu, terduga pelaku akan membuat pernyataan secara terbuka yang berisi permohonan maaf kepada keluarga korban. Selanjutnya, biaya pengobatan korban akan ditanggung, terduga pelaku akan diberikan sanksi dari perusahaan dan terakhir kasus dugaan penganiayaan ini disepakati diselesaikan secara kekeluargaan.

“Hasil mediasi tadi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Ada empat hal yang menjadi kesepakatan bersama,” ujar Kapolsek parungkuda, Kompol Maryono kepada wartawan, jumat (24/8).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *