SUKABUMI — Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengantarkan langsung satu unit sepeda motor yang merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal tersebut, dilakukan sebagai salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Hari ini, kami menyerahkan langsung satu unit kendaraan bermotor roda dua langsung kepada pemiliknya. Hal ini, merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Zainal kepada wartawan, Minggu (6/3).
Zainal kembali menegaskan, penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Sukabumi Kota terhadap masyarakat.
“Sepeda motor ini, merupakan salah satu unit kendaraan yang masuk kedalam rilis pengungkapan kasus ranmor beberapa waktu lalu. Dari 16 unit kendaraan bermotor, sudah ada sebagian yang sudah diambil pemiliknya,” ujarnya.
Menurut Zainal, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan sehingga ditemukan nama pemilik kendaraan bermotor tersebut.
“Setelah dilakukan pencocokan terhadap surat kendaraan, kami kemudian mengembalikan sepeda motor ini kepada pemiliknya,” paparnya.
Zainal mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa langsung menghubungi petugas Polres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut.
“Jadi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa mendatangi Polres Sukabumi Kota, dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor miliknya,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang korban Curanmor, Emilia (45) mengapresiasi tindakan yang dilakukan petugas Polres Sukabumi Kota, terkait pengembalian sepeda motor milik yang telah hilang sejak Agustus 2021 lalu.
“Saya masih merasa kaget, bahkan tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya, yang telah mengantarkan motor ini kerumah saya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi Kota telah melakukan rilis dugaan tindak pidana kejahatan, berupa kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pada pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 16 unit barang bukti kendaraan bermotor roda dua, berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. (bam/radarsukabumi)






