“Jadi kami akan selidiki lagi ke agen-agen maupun distributor minyak goreng. Kalau memang dari distributor atau agen sudah memiliki stok kenapa tidak langsung didistribusikan saja. Nanti kita perdalam pemeriksaannya,” jelas Dedy.
Dedy juga meminta peran dari masyarakat jika ada informasi disertai bukti, bahwa ada warga atau oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng agar diinfokan kepala Polres Sukabumi atau Polsek terdekat.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat dengan keadaan yang ada saat ini untuk membeli minyak goreng atau bijak belanja. Jangan sampai punic buying, meskipun kita mampu belanja lebih, tetapi kita harus memikirkan orang lain yang juga sangat membutuhkan.
Contoh sepeti pedagang gorengan atau pedagang yang lainnya yang menggunakan minyak goreng. Bijak juga dalam menggunakan keuangan,” tandas Dedy.
Di tempat terpisah masyarakat rela mengantri demi mendapatkan minyak goreng, di sejumlah swalayan dan minimarket hingga stok habis dalam sekejap. Padahal di swalayan tersebut pembeli dibatasi hanya bisa membeli 2 liter saja per orang. (ris/t)






