BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Kantor Perum Pesona Mayanti Disegel Warga

×

Kantor Perum Pesona Mayanti Disegel Warga

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga perumahan pesona mayanti saat menyegel kantor pemasaran Perum Pesona Mayanti yang berada di Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.

Warga meminta pihak PT untuk tidak melibatkan pihak luar yang tidak ada kaitannya dalam hal ini, untuk ikut campur antara pihak PT dan Konsumen. Karena tidak ada urusannya apabila ada campur tangan pihak luar yang bukan kaitannya maka kami akan meminta jalur hukum dalam pengawalannya.

” Karena konsumen ialah raja konsumen bukan musuh tanpa konsumen tidak akan ada rumah yang membeli, mendapatkan pelayanan terbaik dan meminta pelayanan adalah hak konsumen,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Lalu, Selpi meminta Direktur Utama untuk datang bermusyawarah kepada Warga sebagai konsumen serta memberikan jawaban dan realisasi yang menjadi tuntutan warga.

Apabila tidak ada kata sepakat dan adanya surat balasan dari PT yang tidak bisa diterima jawabannya serta tindak lanjut komplain internal yang lamban, maka Seluruh Warga Perum Pesona Mayanti bersepakat untuk melaporkan Pihak PT. Mayanti Jaya Mustika ke pihak terkait yaitu jalur hukum dan pejabat pemerintah terkait Perumahan.

” Adapun yang melaporkan adalah atas kesepakatan dan tanggung jawab bersama kami akan mengawalnya sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan tidak bisa menghadiri acara musyawarah dengan warga dikarenakan tidak kondusif adanya PSBB dan demo -demo. Direktur Utama, PT Mayanti Jaya mustika mewakilkan kepada Dimas Edy Yanto selaku manager humas dan legal.

“Tapi tidak ada satupun yang datang, bahkan yang lucunya warga harus datang ke kantor pusat di Parungkuda,” ujarnya. (bal)