![]()
SUKABUMI – Puluhan massa dari Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) mulai mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (27/12), untuk berunjukrasa mendesak DPR RI segera mengesahkan rencana KUHP mengenai larangan Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) dan kumpul kebo.
Kedatangan mereka dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota. Selain berorasi, puluhan massa KAMMI ini juga membawa spanduk bertuliskan “Sahkan Larangan LGBT dan Kumpul Kebo”.
Dalam orasinya yang disampaikan Humas PD KAMMI Sukabumi Oksa Bachtiar menegaskan saat ini LGBTmaupun perzinahan sudah merajalela di negeri ini. LGBT bukanlah prilaku yang melekat pada seseorang secara lahiriah, namun LGBT merupakan penyimpangan prilaku yang menyalahi fitrah seksual sebagai manusia.
“Maraknya prilaku LGBT dan Kumpul Kebo akan memicu penyebaran penyakit-penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, Sipilis dan penyakit lainnya. Ancaman ini telah membuat masyarakat resah,” seloroh Oksa.
Massa unjukrasa mengancam tidak akan meninggalkan gedung dewan, jika Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi menerima kedatangan pengunjukrasa. “Kami ingin pimpinan DPRD mendengar langsung tuntutan ini, kami tidak akan pulang jika mereka tidak menghadapi rekan-rekan yang saat ini tengah berunjukrasa,” jelas Oksa.
Menurutnya saat ini belum ada aturan yang melarang LGBT dan kumpul kebo. Sebab, itu pihaknya mendesak DPR RI melalui DPRD Kota Sukabumi untuk mengesahkan segera Undag-undang pelarangam LGBT.
Menanggapi kedatangan dan tuntutan massa KAMMI, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman menegaskan bahwa pihaknya sangat bersepakat tentang apa yang menjadi tuntutan KAMMI. Politisi Gerindra tersebut berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke fraksinya yang berada di DPR RI. “Mohon maaf karena ketua lagi tidak ada dikantor, saya sebagai perwakilan akan menyampaikan aspirasi ini,” singkatnya.
Baca Juga





