SUKABUMI — Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok di Sukabumi mengatakan bahwa pelaku travel ilegal atau gelap yang menawarkan jasa mudik lewat jejaring sosial media Facebook. Menurutnya, Penawaran jasa travel mudik lebaran sampai saat ini masih menjamur di sejumlah grup Facebook dan media sosial di Kabupaten Sukabumi, seperti tidak mengindahkan aturan larangan mudik lebaran.
Bahkan, pemilik jasa travel tersebut secara terang-terangan mencantumkan harga hingga nomor telepon yang bisa dihubungi langsung dan melakukan penawaran kepada setiap calon pengguna jasanya. Untuk itu dirinya tak segan-segan untuk menindak sejumlah pelaku travel ilegal atau gelap yang menawarkan jasa mudik .
“Kami tidak segan menindak para pelaku jasa travel mudik gelap atau ilegal yang memanfaatkan momen larangan mudik Idul Fitri untuk meraup keuntungan dengan melanggarnya kebijakan pemerintah pusat tentang larang mudik lebaran,” katanya
“Kami imbau kepada warga yang mau mudik agar mengurungkan niatnya tersebut baik yang menggunakan kendaraan pribadi, travel maupun jenis angkutan lainnya. Adanya larangan ini tentunya harus ditaati oleh semua pihak demi keselamatan bersama agar terhindar dari penyebaran COVID-19,” tambahnya.