Secara tegas Riki mengatakan jika pihaknya menemukan adanya jasa travel untuk mudik lebaran, tidak segan untuk menangkap dan memberikan sanksi tilang, bahkan sanksi yang lebih berat bisa saja dikenakan kepada pelaku baik mengguna jasa maupun pemberi jasa travel gelap. (ant/hnd)
Jasa Travel Gelap Ditawarkan di Grup Medsos, Begini Reaksi Kasatlantas Polres Sukabumi





