Diharapkan, operasi yustisi protokol kesehatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Karena mamang, sebelum benar-benar Covid-19 hilang, protokol kesehatan merupakan garuda terdepan untuk mencegahnya.
“Jadi walapun kita tidak PSBB, bukan berarti kita bebas melaksanakan kegiatan seperti sebelum adanya pandemi covid, justru kepatuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam menerapkan protokol kesehatatan dengan 4M mulai dari, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, harus terus di gelorakan dan di tingkatkan, agar wabah virus korona dapat dikendalikan,” pungkasnya. (upi/d)






