SUKABUMI — Menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pulau Jawa dan Bali yang bakal diberlakukan mulai 11 Januari mendatang, ratusan personel gabungan melakukan operasi serentak protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan, operasi serentak protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Sukabumi ini dilakukan memutus rantai penularan covid-19. Selain itu, operasi tersebut dilakukan sebagai antisipasi menjelang PSBB se Jawa Bali yang bakal di mulai pada 11 Januari mendatang.
“Operasi ini, sebagai bentuk upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, personel gabungan yang diterjunkan mulai dari TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya, Minggu (10/1/2021).
Kendati Kabupaten Sukabumi bukan merupakan salah satu daerah yang harus melaksanakan PSBB, namun Ipda Aah menilai, protokol kesehatan harus semakin gencar di sosialisasikan kepada masyarakat.
“Memang, menurut informasi yang saya terima, Kabupaten Sukabumi bukan salah satu daerah yang harus PSBB, tetapi justru hal itu harus dijadikan motivasi agar protokol kesehatan terus digencarkan,” terangnya.
Pada operasi yustisi protokol kesehatan ini, kurang lebih 250 personel Polri ditambah dengan personel gabungan diterjunkan. Adapun sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan, push up.
“Para pelanggaran diberikan berbagai sanksi, namun mayoritas adalah sangsi lisan atau memberikan himbauan, para petays pun dalam operasi yustisi juga membagikan masker,” sebutnya.