Jalan Cicurug Sukabumi Didemo Dulu, Baru Diperbaiki

Jalan Cicurug Sukabumi

SUKABUMI – Setelah didemo warga terkait jalan bergelombang hingga melakukan pemblokiran jalan, pemerintah akhirnya luluh. Pola ini sepertinya masih ampuh agar pemerintah mau memperhatikan infrastruktur di wilayah.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengaku, setelah melakukan mediasi, direncanakan perbaikan jalan bergelombang tersebut akan dilaksanakan dalam tujuh hari atau pada minggu depan.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya selama tujuh hari ke depan, warga bersama Muspika dan pihak kepolisian sepakat untuk menjaga alat-alat pembatas jalan sebelum mulai dilaksanakan pengerjaan pada tujuh hari setelah surat kesepakatan dibuatkan saat ini, tepatnya pada Senin (23/05).

“Surat pernyataan bersama tersebut disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan Kementrian PUPR, kepolisian, Muspika Kecamatan Cicurug, Dinas Perhubungan, Karang Taruna Desa Benda dan seorang perwakilan dari warga Desa Benda,” paparnya.

Menurutnya, dalam isi surat pernyataan tersebut juga dijelaskan bahwa PUPR PPK N 2.1 Jawa Barat, sudah berkomunikasi melalui telephone seluler langsung dan menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan Benda-Cibadak Kilometer 129/130 sampai Juni 2022.

“Apabila dalam waktu tujuh hari tidak dimulai perbaikan, maka kami bersama warga Desa Benda akan melaksanakan aksi lanjutan dengan jumlah estimasi yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Bukan hanya itu, massa didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendesak kepada Dinas Perhubungan untuk memperlakukan operasi kepada mobil-mobil terkait dengan hal tonase.

Terlebih lagi, di sepanjang ruas Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor itu kerap dilintasi truk-truk ODOL. “Iya, itu harus dilakukan intuk memastikan tonase tidak melebihi batas yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Tentunya rencana perbaikan jalan ini bisa membuat warga Kecamatan Cicurug terutama para mengguna jalan bisa bernafas lega. “Setelah melakukan audensi, kami akhirnya membuat surat pernyataan yang disepakati oleh berbagai pihak,” kata Agus. (den)Jalan Cicurug Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *