Jadi Korban TPPO ke Myanmar, 3 Warga Sukabumi dan 23 WNI Lainnya Akhirnya Kembali ke Tanah Air

16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. -Dok Humas Polri-
16 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk 3 Warga Sukabumi yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. -(Foto : Humas Polri)

SUKABUMI — Tiga Warga Kota dan Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama 23 warga negara Indonesia (WNI) akhirnya bisa kembali ke tanah Air, Kamis (25/05/2023).

Kabar tersebut dikatakan oleh irektur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/05/2023).

Bacaan Lainnya

Proses pemulangan atas kerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan.

Evakuasi tersebut dilakukan dalam dua tahap, pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Ke-20 WNI tersebut kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.

Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat sebanyak 12 orang, DKI Jakarta 6 orang, Sumatera Utara 6 orang, Riau 6 orang dan Sulawesi Selatan 1 orang.

Selain ke-26 WNI tersebut, di hari yang sama Kementerian Luar Negeri juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI Korban TPPO dari Pampanga, Filipina.

Para WNI tersebut direpatriasi oleh Pemerintah Filipina setelah melalui proses pemeriksaan dari Inter-Agency Council for Human Trafficking. Setiba di Tanah Air, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial (Kemsos) RI.

Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kemelu, Kemsos, Bareskrim Polri, BP2MI serta pihak-pihak lain yang terlibat di bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Mereka antara lain adalah Otoritas Bandara, Polresta Soetta, TPI Soetta, KKP, Bea Cukai, dan AP2 yang telah memberikan pelayanan dan kelancaran hingga pemulangan berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Berdasarkan data yang dihimpun, tiga warga Sukabumi tersebut satu merupakan warga kota dan dua merupakan warga Kabupaten Sukabumi.

Untuk satu warga Kota Sukabumi diketahui bernama Bayu Prima Rinaldi, sementara untuk warga Kabupaten Sukabumi adalah Lerry Hamdani dan Muhammad Aprilian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *