BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Jadi Korban TPPO ke Myanmar, 3 Warga Sukabumi dan 23 WNI Lainnya Akhirnya Kembali ke Tanah Air

×

Jadi Korban TPPO ke Myanmar, 3 Warga Sukabumi dan 23 WNI Lainnya Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Sebarkan artikel ini
16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. -Dok Humas Polri-
16 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk 3 Warga Sukabumi yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. -(Foto : Humas Polri)

Berdasarkan data yang dihimpun hasil penelusuran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat menyebutkan dari 20 WNI yang disekap, 12 korban merupakan asal Jawa Barat.

Bank bjb Tandamata

“Dari data 20 PMI yang melapor ke SBMI, terdapat 9 orang asal Jawa Barat dan ada pengaduan terpisah 3 orang PMI asal Indramayu yang melapor ke BP2MI melalui Disnaker,” ujar Kepala BP2MI Jabar, Kombes Mulia Nugraha dalam keterangannya.

Adapun, 12 korban asal Jawa Barat tersebut yakni Theodora Mayang (Kabupaten Bandung Barat), Wenda Agustian (Kabupaten Bandung), Chandra Purnama Alam (Kabupaten Bogor), Muhammad Aprilian (Kabupaten Sukabumi), dan Lerry Hamdani (Kabupaten Sukabumi).

Kemudian, Noviana Indah Susanti (Kota Cimahi), Panji Apriyana (Kota Bekasi), Bayu Prima Rinaldi (Kota Sukabumi), Yogi Saputra (Kabupaten Tasikmalaya) dan Susrendi, Yogi Saputra, serta Irgi Prasetyo (Kabupaten Indramayu).(*/hnd)