Mereka tinggal di sebuah rumah petak kecil dan menempel ke tembok rumah orang tuanya. Bahkan saat ini kondisinya tidak terurus hingga Neng Imas harus tinggal bersama kakaknya.
Sejak ditinggalkan oleh suaminya karena berurusan dengan hukum, Neng Imas mengaku membawa dua anaknya tinggal di rumah orang tuanya, di Kampung Panyairan, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
“Yang saya tahu suami saya nelayan penghasilan juga tidak menentu. Kalau sekarang saya berusaha sendiri, kadang jadi tukang cuci atau bantu-bantu di rumah tetangga. Kalau enggak ada yang suruh ya saya kadang dikasih makan oleh keluarga ada kakak atau siapa aja yang kasihan,” akunya.
Neng Imas mengaku selama suaminya berstatus narapidana dan menghuni Lapas Warungkiara. Baru beberapakali menjalin komunikasi melalui sambungan telepon. Namun sampai saat ini tidak pernah ada kabar lagi.
“Kalau ditanya anak saya hanya bisa jawab bapak kerja di Warungkiara. Kalau memang dia bandar narkoba, mungkin punya rumah, punya sawah, banyak uang namun kenyataannya kan seperti ini.
Buat pengacara saja kita ga mampu bayar, untungnya pengacaranya sudah menjelaskan mereka memang murni mau membantu kita,” tukas Neng Imas. (cr1/t)






