SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi meminta kepada warga masyarakat Kota Sukabumi untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut atas dasar kebijkan dari presiden yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
“Sebagaimana arahan presiden Selasa (20/7) malam bahwa pelaksanaan PPKM darurat yang istilahnya kini diubah menjadi PPKM Level 4 diperpanjang sampai 25 Juli 2021,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (21/7).
Namun berdasarkan arahan presiden, apabila nanti 25 Juli hasil evaluasi terjadi penurunan kasus baru, maka akan dilakukan relaksasi atau pembukaan secara bertahap.
Bahkan dalam relaksasi, untuk PKL makanan sudah boleh makan ditempat maksimal 30 menit bagi konsumen. “Kami berharap 26 Juli bisa menyelesaikan PPKM level 4 dan tersisa 4 hari ke depan untuk sama-sama menurunkan kasus baru,” katanya.
Dikatakannya, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda mengajak masyarakat untuk memaksimalkan empat hari yang tersisa agar lebih meningkatkan kedisiplinan diri, khususnya dalam hal mematuhi protokol kesehatan.