Kota Sukabumi Level 4, Kabupaten Level 3, Empat Hari Yang Menentukan

Tahun Baru Jalan Sukabumi Ditutup
Kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi saat ditutup pada masa PPKM masih berlaku. (foto Dok Radar Sukabumi)

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi meminta kepada warga masyarakat Kota Sukabumi untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut atas dasar kebijkan dari presiden yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.

“Sebagaimana arahan presiden Selasa (20/7) malam bahwa pelaksanaan PPKM darurat yang istilahnya kini diubah menjadi PPKM Level 4 diperpanjang sampai 25 Juli 2021,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (21/7).

Bacaan Lainnya

Namun berdasarkan arahan presiden, apabila nanti 25 Juli hasil evaluasi terjadi penurunan kasus baru, maka akan dilakukan relaksasi atau pembukaan secara bertahap.

Bahkan dalam relaksasi, untuk PKL makanan sudah boleh makan ditempat maksimal 30 menit bagi konsumen. “Kami berharap 26 Juli bisa menyelesaikan PPKM level 4 dan tersisa 4 hari ke depan untuk sama-sama menurunkan kasus baru,” katanya.

Dikatakannya, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda mengajak masyarakat untuk memaksimalkan empat hari yang tersisa agar lebih meningkatkan kedisiplinan diri, khususnya dalam hal mematuhi protokol kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *