Ini Tampang ‘Begal Payudara’ yang Incar ABG Berbaju Seksi

Hengky (tengah) tersangka 'begal payudara' saat diekspos polisi.

RADARSUKABUMI.com – Entah apa yang ada dalam pikiran Hengky Haposan (27). Baru dua minggu menikah, pria yang bekerja di salah satu rumah sakit di Jakarta itu nekat melakukan aksi begal.

Bukan begal kendaraan bermotor. Namun, Hengky melakukan aksi ’begal payudara’ kepada ABG (anak baru gede, red) 17 tahun dalam Kereta Rel Listrik (KRL).

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06:40 WIB pagi tadi. Awalnya, pelaku berangkat dari rumahnya di kawasan Bekasi menggunakan KRL. Pelaku berangkat dari Bekasi, sedangkan korban saat itu berangkat dari Stasiun Klender.

Korban ketika itu hendak berangkat untuk magang. “Pas naik sudah ada pelaku. Kemudian pelaku ini terus memandangi korban sebelum melakukan pelecehan,” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Noor Marghantara, Kamis (15/8).

Selang beberapa waktu, Hengky melakukan aksi bejatnya dengan menggerayangi payudara korban. Menyadari tengah digerayangi pelaku, korban kemudian berteriak hingga akhirnya penumpang lain mengamankan pelaku.

Pelaku dan korban pun diturunkan dari KRL saat berada di Stasiun Manggarai. Petugas PKD Stasiun Manggarai kemudian menginterogasi pelaku. “Korban menghubungi orang tuanya, sehingga kemudian orang tua korban datang dan melapor ke polisi,” lanjutnya.

Selanjutnya polisi yang dihubungi pihak stasiun mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dijemput Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin Kompol Handik Zusen dan Iptu Noor Marghantara, di Stasiun Manggarai.

Pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku baru sekali melakukan perbuatan cabul tersebut. Pelaku kini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. “Dia (tersangka, red) itu baru nikah ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo menuturkan, tersangka dengan tangan kiri memegang area sensitif korban di dadanya. Ia memegang-megang terus sampai tersangka itu puas. “Kemudian korban teriak dan pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” ungkap Argo.

Kepada polisi, Hengky mengaku baru melakukan perbuatan asusila tersebut sebanyak satu kali. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 290 KUHP Ayat (2) KUHP junto Pasal 76 E junto Pasal 82 UU RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, menjadi korban ’begal payudara’. Pelaku diduga dua pengatur lalu lintas liar atau ’pak ogah’ yang biasa mangkal di putaran dekat restoran cepat saji.

”Jadi si mbaknya (korban, red) ini mau antar anak saya les, dia kan biasa lewat situ. Nah muter di situ, pelakunya dua orang,” kata kerabat korban, Richie.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/8) sore. Saat itu korban naik motor membonceng anak kecil, yakni anak Richie. Ia hendak memutar balik namun kemudian diberhentikan kedua pelaku.

“Setang motornya ditarik-tarik. Anak saya nggak dipegang-pegang, mbaknya yang dipegang,” tuturnya. Korban pun sempat berontak dan berteriak. Motor korban juga hampir terjatuh karena perbuatan kedua pelaku.

“Pak ogah di putaran situ pelakunya. Hampir mau jatuh itu,” ujarnya. Setelah kejadian itu, korban langsung mengadu sambil menangis.

Richie yang mendengar kejadian tersebut kemudian mendatangi pelaku ke lokasi. “Itu sudah tiga kali. Yang kedua barengan sama anak saya. Jadi makanya kemarin itu ketiga baru ngomong, saya samperin kabur anakanaknya,” pungkasnya.

(dtk/ mam/run/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *